Serang - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Banten menggelar kegiatan Dialog Publik dengan tema Bijak Bermedia Sosial Agar Tidak Menjadi Korban Digital, Wujudkan Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa Menuju Indonesia Maju, bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Selasa (24/10) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kegiatan dibuka dan diresmikan oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto didampingi Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Banten.
Turut hadir dalam kegiatan ini Tenaga Ahli Badan Pengkajian MPR RI DR. Firdaus, SH., M.H, Ahli Bahasa Untirta Dodi Firmansyah, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat, S.Fil, I, Wadiresskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Ketua ICN Novianusselva, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, serta diikuti puluhan peserta dari kalangan pelajar.
Dalam sambutannya Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto membacakan amanat Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto. "Di Era Revolusi Industry 4.0 dan Society 5.0 Media Sosial menjadi Platform penting dalam interaksi Politik Publik dalam mencari dan berbagi konten informasi, media sosial telah menjadi media premier dan menjadi infrastruktur Politik yang penting antara jurnalis, pimpinan organisasi, sosial kemasyarakatan dan elit Politik. Hal ini juga dijadikan wadah bagi masyarakat untuk menacari informasi dan referensi tentang kandidat peserta Pemilu, " kata Eko.
Eko menambahkan bahwa para kandidat partai Politik akan memanfaatkan media sosial guna mendapatkan simpatisan serta dukungan suara. "Sebaliknya para kandidat Partai Politik juga akan memanfaatkan media sosial dengan cara mengkampanyekan dirinya guna mendapatkan simpatisan serta dukungan suara. Namun terkadang bukan hal-hal yang positif saja yang diposting ke media sosial oleh para simpatisan dan pendukung suatu partai atau golongan yang tidak bertanggung jawab terkadang mereka melontarkan black campaign berupa provokatif dan propaganda untuk memperoleh dukungan suara seperti ujaran kebencian atau hate speech, hoax, fake news, sara, fitnah, adu domba, bahkan menghasut, " tambah Eko.
Terakhir Eko menjelaskan Data Daftar Pemilih Tetap Pada Pemilu 2024 Provinsi Banten. "Berdasarkan data daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024 Provinsi Banten telah tercatat sebanyak 8.842.646 pemilih yang akan menggunakan hak suaranya pada saat tahapan pencoblosan, perlu diketahui 16.795 merupakan pemilih pemula dan untuk itu saya meminta agar bijak dalam bermedia sosial serta cerdas dalam memilah informasi sehingga tidak menjadi korban Politik digital di Era serba digital, " jelas Eko.
Kegiatan dilanjutkan dengan berdioalog bersama yang diisi oleh para narasumber dari berbagai pakar pada bidangnya diantaranya Tenaga Ahli Badan Pengkajian MPR RI DR. Firdaus, SH., M.H, Ahli Bahasa Untirta Dodi Firmansyah, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat, S.Fil, I, Wadiresskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan terkait kegiatan tersebut. "Hari ini kita melaksanakan kegiatan Dialog Publik terkait dengan persiapan Pemilu 2024 dengan tema Bijak Bermedia Sosial Agar Tidak Menjadi Korban Digital, mari kita Wujudkan Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa Menuju Indonesia Maju, kita belajar dari tahun 2019 bahwasanya media sosial merupakan sarana yang efektif untuk menyampaikan informasi dan dapat berbahaya manakala nanti berita hoax, hate speech dan lainnya, besar harapan kami semoga Pemilu 2024 berjalan aman dan damai, " ungkap Didik. (***).