Pastikan Keamanan, Ditpamobvit Polda Banten Patroli di PT Lestari Banten Energi

    Pastikan Keamanan, Ditpamobvit Polda Banten Patroli di PT Lestari Banten Energi

    Serang  - Dalam rangka memberikan situasi aman dan nyaman pada objek vital nasional maupun objek tertentu, personel Ditpamobvit Polda Banten lakukan pengamanan di PT Lestari Banten Energi yang berada di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang pada Rabu (26/01).

    Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kompol Nono Karsono selaku Perwira pengawas (Pawas) di PT Lestari Banten Energi dan didampingi oleh Briptu Arimal Surya Kurnia diikuti oleh security PT Lestari Banten Energi.

    Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait pengamanan tersebut. Ia menyebutkan Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan pada salah satu objek tertentu yang ada di wilayah hukum Polda Banten. "Iya benar, bahwa hari ini personel Ditpamobvit Polda Banten telah melakukan pengamanan di PT Lestari Banten Energi. Dimana pengamanan ini dilakukan dalam rangka untuk memberikan jaminan keamanan pada salah satu objek tertentu yang menjadi mitra Polda Banten, " ucap Edy Sumardi.

    "Pengamanan ini dilakukan oleh personel gabungan yaitu dari Ditpamobvit Polda Banten dan security setempat. Mereka melakukan penjagaan di gerbang perusahaan serta melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dan juga tamu maupun karyawan yang masuk ke kawasan perusahaan. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan, " tambah Edy Sumardi.

    Edy Sumardi menjelaskan bahwa Dipamobvit juga melakukan patroli menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua diseluruh kawasan perusahaan untuk menyusuri area yang dianggap rawan serta tidak lupa juga melakukan pengecekan melalui CCTV.

    Diakhir, Kompol Nono Karsono menambahkan bahwa pengamanan dan patroli di PT Lestari Banten Energi berjalan dengan aman dan lancar. "Alhamdulillah kegiatan pengamanan hari ini berjalan dengan aman dan lancar. Serta selama patroli ini tidak ada gangguan yang menonjol yang mengakibatkan terganggunya kegiatan operasional perusahaan maupun kegiatan masyarakat sekitar, " tutup Nono Karsono. (Bidhumas)

    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Satbrimob Polda Banten Lakukan Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Wujudkan Tata Kelola Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Terpercaya dengan Sertipikat Elektronik
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah

    Ikuti Kami