Satbrimob Polda Banten Gelar Sidang BP4R Bagi Personel yang Akan Menikah

    Satbrimob Polda Banten Gelar Sidang BP4R Bagi Personel yang Akan Menikah

    Serang - Satbrimob Polda Banten melaksanakan sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi anggota yang akan menikah di kantor Satbrimob Polda Banten, Rabu (12/10).

    Brigaadir Derry, Bharada agung dan bharada alwan Bersama para pasangannya mengikuti sidang BP4R yang dipimpin oleh AKP Hery Wiyono., S.H (Kasubbagrenmin) dan yang di damping IPTU Ade Firman (kasi provos) Satbrimob Polda Banten 

    Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin., S.I.K., M.H mengatakan Sidang BP4R merupakan sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.

    Sidang pra-nikah ini wajib dilaksanakan seluruh anggota Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

    “Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010 yaitu setiap anggota Polri yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang BP4R sebelum pernikahan dilangsungkan, ” kata Dede Rojudin

    Dede Rojudin menjelaskan bahwa tugas Polri khususnya Brimob sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri atau Bhayangkari harus memahami suaminya, seorang istri dari anggota Polri mempunyai peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga, Bhayangkari juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

    “Sebagai istri dari anggota Polri wajib hukumnya mendukung setiap kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan selalu menjaga keharmonisan dalam berumah tangga, ” tutup Dansat Brimob Polda Banten

    satbrimob polda banten brimob banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Satbrimob Polda Banten Turut Serta Melaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan DPRD Tinjau Lahan Pembangunan RS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Wujudkan Tata Kelola Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Terpercaya dengan Sertipikat Elektronik
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah

    Ikuti Kami