Tangani dan Cegah Polusi Udara, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Sidak 2 Pabrik di Kota Tangerang

    Tangani dan Cegah Polusi Udara, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Sidak 2 Pabrik di Kota Tangerang

    JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengambil langkah proaktif dan preventif dalam melakukan perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta dan wilayah Aglomerasi yakni Depok, Tangerang dan Bekasi.

    Hal ini sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan tindak lanjut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto sejak 4 September 2023 kemarin, telah dibentuk satuan tugas  (satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya.

    Satgas ini dibentuk guna penanggulangan dan memitigasi fenomena polusi udara yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. 

    Rabu, 6 September 2023, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, bersama Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara, Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis, didampingi Dir Reskrimsus Polda, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kabid Humas, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Wakil wali Kota Tangerang Sachrudin, berikut dinas Lingkungan Hidup kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua industri di Kawasan Industri Pasir Jaya, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

    Kasatgas, Kombes Pol Nurcholis yang juga merupakan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya, mengatakan salah satu tugas satgas pengendalian dan pengawasan udara adalah melakukan tindakan preventif (pencegahan) dan memitigasi apa saja yang menjadi sumber dari pencemaran udara yang terjadi saat ini.

    "Kami (satgas) melakukan pengecekan dan pemeriksaan di beberapa pabrik atau industri di wilayah Tangerang, "  kata Nurcholis.

    Selama dua jam Wakapolda Metro Jaya bersama Kasatgas dan rombongan melakukan pemeriksaan serta pengecekan secara mendalam di PT. Delifood Sentosa Corpindo dan PT. Hankel Kreasindo di Kawasan Industri Pasir Jaya tersebut.

    "Tadi telah dilakukan pengecekan, apakah pembakaran yang dilakukan di PT DSC dan PT HK ini dilakukan sempurna atau tidak, bisa di lepas ke udara atau tidak? tentu, hasilnya nanti akan diketahui melalui proses laboratoris, " jelas dia.

    Diketahui, ada dua buah sample yang di ambil dari mitigasi yang dilakukan satgas pengendalian pencemaran udara Polda Metro Jaya dari dua pabrik yang didatangi itu. Secara umum Nurcholis belum dapat merinci hasil dari sidak yang dilakukan pihaknya. Sebab, masih menunggu hasil dari pengecekan mendalam melalui laboratorium.

    "Jadi, Mitigasi ini kami lakukan dengan cara mendatangi pabrik - pabrik yang menggunakan bahan bakar batubara sebagai sumber tenaga listriknya, " ujarnya.

    "Hasilnya, nanti ya, apakah asap atau polutan yang di lepas ke udara oleh dua pabrik ini sudah memenuhi standar atau belum? layak atau tidak untuk di lepas di udara, " imbuh Nurcholis.

    Ia pun menambahkan, tugas preventif yang lain yang telah dilakukan oleh Satgas Pengendalian Pencemaran Udara adalah melakukan pengecekan kendaraan melalui uji emisi. Pasalnya, jelas Nurcholis gas buang pembakaran pada kendaraan bermotor disebut sebagai salah satu sumber penyumbang polusi udara yang terjadi saat ini.

    Uji emisi kendaraan juga telah dimulai dari kendaraan internal Polri sehingga juga turut menghimbau kepada seluruh masyarakat berpartisipasi mengecek dan melakukan perbaikan demi kualitas udara yang bersih dan sehat.

    "Kita juga mengecek kendaran bermotor dengan uji emisi. Setiap hari satgas melakukan uji emisi terhadap gas buang dari motor dan mobil. Secara internal di kedinasan Pemerintah khususnya di Polri sendiri telah kita cek lebih dulu, " tutupnya. (***)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Simalungun Selesaikan 64 Perkara...

    Artikel Berikutnya

    Raih Juara 2, Personel Satbrimob Polda Banten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Wujudkan Tata Kelola Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Terpercaya dengan Sertipikat Elektronik
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah

    Ikuti Kami