Tingkatkan Kepercayaan Publik, Dnsat Brimob Polda Banten Ikuti Anev Mingguan Terkait Gangguan Kamtibmas

    Tingkatkan Kepercayaan Publik, Dnsat Brimob Polda Banten Ikuti Anev Mingguan Terkait Gangguan Kamtibmas

    Serang – Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin S.I.K., M.H hadiri analisa dan evaluasi (Anev) mingguan terkait gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara virtual di Ruang Vicon Polda Banten, Senin (28/11). 

    Anev mingguan ini dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Prof Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, M.H. serta Pejabat Utama serta diikuti Kapolres jajaran. 

    Dansat Brimob Polda Banten mengatakan bahwa dalam kesempatan ini Karoops Polda Banten menyampaikan analisa dan evaluasi mingguan terkait data gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten,  

    "Dalam hal ini kejahatan dibagi menjadi kejahatan konvensional, yang tertinggi yaitu kecelakaan lalu lintas, pencurian dengan pemberatan (Curat), penipuan atau perbuatan curang serta kejahatan trans nasional, narkotika dan mengedarkan obat terlarang 3 kasus, " ucap Dansat Brimob Polda Banten.

    Terakhir Dansat Brimob Polda Banten berharap angka gangguan kamtibmas terus menurun.

    "Kami dari Satbrimob Polda Banten rutin melakukan patroli dengan tujuan untuk mengurangi potensi gangguan kamtibmas, " tutup Dansat Brimob Polda Banten.

    brimob banten satbrimob polda banten dansat brimob polda banten serang
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten...

    Artikel Berikutnya

    Atlet Muaythai dan Tinju Satbrimob Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dikenal Masyarakat karena Humoris ,AKBP Condro Sasongko Dapat Apresiasi Kapolda Banten
    Pasca-Pilkada, Polsubsektor Sheraton Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Aman dan Damai 
    Warga Bumiputera Indonesia dan Apdesi Dukung PSN PIK2 untuk Kesejahteraan Rakyat
    34 Ribu Pegawai ATR/BPN Siap Jadi Duta Informasi Kebijakan Pemerintah

    Ikuti Kami